Wednesday, July 11, 2007

Saran-saran untuk calon pembeli properti

Pastikan pendanaan Anda memadai. Ini karena supaya Anda tidak meresikokan DP (down-payment) yang dapat hilang jika Anda tidak dapat menuntaskan pembayaran. Pendanaan tentu bisa dari uang Anda, uang bank (dalam bentuk KPR, KPA dsb) ataupun kombinasi dari keduanya.

2. Lakukan survey yang menyeluruh ke wilayah yang Anda targetkan. Portal kami dapat membantu Anda melakukan langkah ini dengan memperhatikan properti mana saja yang tersedia di wilayah yang Anda inginkan.

3. Untuk properti-properti yang Anda lirik secara khusus, perhatikanlah segala spesifikasinya dengan menyeluruh dan hati-hati. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, jangan sungkan-sungkan menghubungi agen pemegang listing properti-properti tersebut yang sudah secara terbuka menaruh nomor kantor maupun handphone (hp) mereka di halaman properti yang Anda buka. Dengan senang hati mereka akan membantu Anda karena itu sudah merupakan profesi mereka sehari-hari.

4. Lakukanlah survey ke lapangan untuk melihat kondisi fisik sesungguhnya.

5. Jika merupakan bangunan, perhatikan bahwa kondisi struktur masih memadai jika hendak langsung dijadikan tempat tinggal. Pastikan bahwa ruangan yang tersedia cukup bagi kebutuhan Anda.

5. Perhatikan kondisi dinding di properti tersebut apakah lembab (mungkin bocor?), cat terkelupas. Jika ada gejala ini semua, Anda perlu memasukkan faktor ini ke dalam pertimbangan Anda.

6. Perhatikan langit-langit ruangan untuk memcari tahu hal yang sama.

7.Jika sebagian lampu-lampu tidak ada, pastikan dengan agen ataupun pemilik rumah apakah lampu-lampu tersebut akan dilengkapi oleh pemilik.

8. Nyalakan beberapa peralatan listrik yang tersedia untuk memastikan bahwa listrik masih berjalan.

9. Perhatikan apakah tempat colokan listrik sudah memadai.

10. Perhatikan apakah telpon dan TV sudah ditaruh di posisi yang nyaman.

11. Nyalakan keran air di berbagai tempat untuk melakukan pengecekan terhadap tersedianya air.

12. Tekan tombol siram di WC untuk memastikan tidak adanya kemampetan.

13. Perhatikan lantai dan tembok kamar mandi untuk melihat apakah ada kebocoran.

14. Perhatikanlah di bawah wastafel untuk melihat ada tidaknya kebocoran.

15. Perhatikan bau yang timbul dari udara dalam rumah dan gorden yang terpasang untuk merasakan apakah kondisi rumah terlalu lembab. Jika iya, cari tahulah penyebabnya.

16. Perhatikan apakah lantai dan atap ada keretakan. Jika ada, jangan lupa catat ini dan diperhatikan baik-baik setelah membeli jika Anda tetap mengambil keputusan untuk membeli.

17. Untuk peralatan-peralatan yang ada di dalam, lakukan klarifikasi dengan agen/pemilik apakah termasuk did alam penjualan properti. Dan jika iya, catatlah supaya tidak menjadi sumber perselisihan di kemudian hari.

18. Jika Anda ingin mencari tempat yang tenang, jauh dari kebisingan, ada baiknya jika Anda kembali melakukan inspeksi di waktu yang lain di hari kemudian supaya Anda bisa mendapatkan gambaran yang lebih tepat.

19. Jika kunci-kunci lemari, pintu serta lain-lain yang akan termasuk dalam penjualan ada yang hilang, dapatkanlah kepastian bahwa Anda akan memperoleh gantinya sebelum menuju penanda-tanganan Akte Jual Beli (AJB).

20. Pilihlah Notaris yang Anda percaya supaya Anda dapat tidur tenang karena mengetahui bahwa kepentingan Anda dijaga dengan baik menjelang penanda-tanganan Akte Jual Beli (AJB) dengan dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kepemilikan properti tersebut sebelum pengalihan kepada Anda.

Sumber: iproperti.com

Tuesday, July 10, 2007

kemitraan,solusi pengadaan rumah

oleh:Rudy Victor Sinaga

Jakarta – Lukman Purnomosidi, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI), di Jakarta, baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya.
Menurutnya, di tahun 2006 nanti pembangunan rumah sehat sederhana (RSh) bakal mengalami perlambatan akibat belum adanya kebijakan yang kondusif dari pemerintah.

“Tahun 2004, pembangunan RSh bisa melampaui target dari 68.000 unit menjadi 75.000 unit. Tahun ini dapat mencapai 100.000 unit dari target 75.000 unit, maka tahun depan pertumbuhannya mungkin hanya sekitar 30 persen,” jelas Lukman.
Sebenarnya, faktor yang mempengaruhi pembangunan perumahan bukanlah beban pemerintah semata. Pemenuhan kebutuhan hunian yang terus meningkat tidak dapat dilepaskan kepada mekanisme pasar dan proses belajar (lesson learned), jadi tidak akan cukup dengan upaya pemerintah saja. Pengadaan perumahan bagi masyarakat semestinya menjadi kewajiban seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan di sektor property, baik itu pemerintah, pengembang, perbankan maupun lembaga-lembaga terkait lainnya. Dengan demikian, tanggung jawab yang ada tidak hanya dipikul oleh beberapa pihak saja.